Friday, 26 April 2024
HomeNasionalPemerintah Melarang Mudik Lebaran, Warga Berpergian di Wilayah Jabodetabek Polisi Izinkan

Pemerintah Melarang Mudik Lebaran, Warga Berpergian di Wilayah Jabodetabek Polisi Izinkan

Bogordaily.net- Pemerintah telah mengeluarkan aturan melarang kegiatan mudik Hari Raya pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Upaya penyekatan akan diterapkan di sejumlah ruas jalan oleh pihak kepolisian. Bagi yang ditemukan akan mudik, maka akan diputarbalikkan langsung.

Kendati demikian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melarang warga bepergian di dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

“Namanya aglomerasi. Aglomerasi itu Jabodetabek. Artinya, orang Jakarta yang ke Bekasi, boleh, tapi nggak boleh sampai Karawang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Rabu 14 April 2021 dikutip dari radarbogorid.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik 2021 ditiadakan.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang makin meluas pascalibur panjang.

Sambodo menuturkan, warga akan diputar balik apabila bepergian keluar Jabodetabek. Petugas di lapangan akan melakukan pemantauan secara ketat untuk mencegah adanya warga mudik.

Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan.

Keputusan ini berlaku juga untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan dan angka penyebaran Covid-19 diharapkan cepat menurun drastis.

akan dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dari tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu,” ucap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here