Bogordaily.net – Musisi Fiersa Besari ikut mengeritik kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke pesta pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sebagai paradoks.
Fiersa yang aktif di media sosial Twitter mengunggah kritiknya melalui akunnya @fiersabesari. Bukan hanya pesta pernikahan, ia juga mengomtari berbagai kebijakan pemerintah lainnya.
“Banyak paradoks di negeri ini. Mudik dilarang, tapi destinasi wisata buka serempak. Penutupan jalan raya, tapi malah macet di sana sini. Izin resepsi masyarakat dipersulit, tapi pernikahan seleb dihadiri pemimpin negara. Ah, tapi saya tahu apa. Cuma rakyat jelata,” tulis Fiersa.
Kemudian mantan Menteri Keluatan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti membalas cuitan Fiersa Besari dengan cuitan emoji nangis dan cium.
Lalu ia berkomentar “Hi….sedih membaca cuitanmu,” kata Susi Pudjiastuti kepada Fiersa Besari.
Tak hanya itu, netizen makin riuh berkomentar tentang bahasan Fiersa Besari tersebut. Beberapa pun setuju dengan apa yang ditulis oleh pelantun lagu Celengan Rindu ini.
Dilihat dari situs resmi Kementerian Sekretaris Negara juga memberitakan kehadiran Jokowi dalam pernikahan dua selebritas tersebut.
“Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana hadir pada acara akad nikah Titania Aurelie Nur Hermansyah (Aurel) dengan Muhammad Attamimi Halilintar (Atta),” seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, Minggu 4 April 2021.
Kemudian di sana terlihat Jokowi hadir mengenakan kemaje putih berbalut jas hitam serta peci hitam tersemat di kepala. Tak lupa, dia mengenakan masker berwarna hitam selama acara berlangsung.
Selain Presiden Jokowi hadir pula Menhan Prabowo Subianto dan ketua MPR Bambang Soesatyo. Prabowo juga menjadi saksi pernikahan kedua mempelai.
Setelah ijab kabul disahkan, Atta dan Aurel menyalami sejumlah tamu undangan. Jokowi dan Iriana menyalami pengantin baru tanpa bersentuhan tangan.
“Sebelum meninggalkan tempat acara, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana terlebih dahulu memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai,” dikutip dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.***