Bogordaily.net – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan sosial ke berbagai lokasi bencana di penjueu negeri selalu mengendepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, meskipun sering terjadi dinamika di lapangan.
Salah satunya, prinsip transparansi merespon video viral di media sosial yang menayangkan aksi penolakan paket bantuan bagi para korban salah satu lokasi bencana banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasil penelusuran Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Flores Timur Paskalis dan Koordinator Tagana Kabupaten Flores Timur Hero Maran peristiwa terjadi saat kunjungan Menteri Sosial (Mensos) yang pertama.
Pada awalnya, Tri Risma akan mengunjungi Posko di MAN 01 Waiwerang Adonara, sehingga truk pengangkut paket bantuan meluncur ke lokasi terlebih dulu dengan pertimbangan saat Menteri Sosial tiba barang sudah tersedia di sana.
Kemudian Menteri Sosial pun batal hadir dan truk kembali ke posko utama di Kantor Kecamatan Adonara Timur dengan tujuan barang akan dipilah dan didistribusikan sesuai kebutuhan karena di lokasi tersebut hanya terdapat 175 jiwa yang mengungsi.
Paket bantuan yang dibawa dalam truk memang sangat banyak, sehingga jika diturunkan semua akan berlebih sementara di lokasi lain juga banyak yang sangat membutuhkan dengan berbagai bantuan tersebut.
Namun, setelah itu di Posko MAN juga mendapatkan distribusi bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 4 kali, yaitu pada Rabu 7 April 2021, Kamis 8 8 April 2021, Sabtu 10 April 2021, serta Minggu 11 April 2021.
Tri Risma telah menorehkan prestasi terkait upaya penanganan pasca terjadi bencana di belahan bumi Nusantara berjibaku dengan elemen bangsa lainnya.
Seperti BNPB, TNI-Polri, Basarnas, serta Pemda dengan segenap daya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanganan bagi korban bencana.
Tak dapat dipungkiri, di lapangan itu dinamis dan normal serta lumrah. Namun, yang terpenting yaitu Kemensos hadir dan ingin memastikan para korban bencana mendapatkan kebutuhan dasar, seperti permakanan dan logistik.***