Bogordaily.net – Pemerintah akan memperbolehkan orang berusia 40 tahun mendaftarkan diri untuk CPNS 2021 pada Mei – Juni.
Walaupun berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS adalah 35 tahun, namun usia 40 tahun pun tetap boleh melamar.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi tetap di lakukan di Kantor Pusat BKN dan tempat tes lain yang dibiayai BKN.
“Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi,” kata Tjahjo Kumolo, pada Minggu 18 April 2021.
Untuk pelamar berusia 40 tahun formasi yang dibuka ialah dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis.
Kemudian dokter gigi spesialis dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor.
Catat jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2021, yang akan dimulai pada April 2021 :
- Sekolah pendidikan kedinasan tanggal 9 hingga 30 April 2021
- CPNS dan PPPK guru dan non guru, Mei-Juni 2021
- Untuk proses seleksi pendidikan kedinasan akan dimulai pada bulan Mei 2021, sedangkan untuk PPPK guru harus melewati tiga tahapan di tahun ini yaitu, tahap 1 dilaksanakan bulan Agustus, tahap ke-2 Oktober, tahap ke – 3 Desember.
Bagi yang mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK non guru seleksi, akan direncanakan pada bulan juli – Oktober 2021.
Pendaftaran dapat dilakukan di situs sscn.bkn.go.id bagi perserta yang tahun sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS, hanya tinggal melakukan login.
Jika ingin mendaftar, ada beberapa kriteria CPNS 2021 yang harus di penuhi oleh pendaftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana, atau kasus penyalahgunaan narkoba.
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75, dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
- Bersedia mengabdi serta tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
- Dapat menguasai Bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450.
- Bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik, dan untuk pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato. ***