Monday, 29 April 2024
HomeBeritaYayasan Harapan Kita Klaim 44 Tahun Kelola TMII Tanpa Anggaran Negara

Yayasan Harapan Kita Klaim 44 Tahun Kelola TMII Tanpa Anggaran Negara

Bogordaily.net – Yayasan Harapan Kita mengklaim selama 44 tahun mengelola Taman Mini Indonesia Indah () tidak pernah menggunakan anggaran negara.

Hal itu dutegaskan Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra saat konferensi pers pengambilalihan pengelolaan oleh negara di Jakarta Timur pada Minggu 11 April 2021.

“Pendanaannya dibiayai langsung oleh Yayasan Harapan Kita tanpa bantuan anggaran dari pemerintah,” kata Tria Sasangka.

Selama bertugas mengelola , Tria mengatakan pihak Yayasan Harapan Kita tidak pernah meminta dana anggaran kepada negara, pihaknyalah yang menanggung semua biaya kebutuhan .

“Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan kepada negara atau pemerintah sesuai amanat Keppres No 51 Tahun 1977. Tentunya tidak selamanya pemasukan yang diperoleh badan pelaksana pengelola dapat mencukupi kebutuhan operasional ini,” ucapnya.

Tria juga menegaskan Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara.

Bahkan selama ini pihaknya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) , walaupun dalam peraturan barang milik negara tidak diwajibkan untuk membayar pajak.

Pihak Yayasan Harapan Kita pun mengatakan siap untuk menerima jika akan diambilalih pengelolaannya oleh pemerintah.

“Tentunya akan bersikap kooperatif sesuai kemampuan yang ada pada kami untuk menerima dengan tangan terbuka pelaksanaan amanat peraturan presiden ini demi menuntaskan proses transisi yang akan dilaksanakan bersama-sama,” ucap Tria.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama 44 tahun ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita serta keluarga Cendana.

Terkait hal itu pemerintah membentuk tim transisi yan  menjembatani peralihan pengelolaan, yang didasarkan pada Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 96 Tahun 2021.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here