Bogordaily.net – Sebanyak 74 Kepala Seksi Kemasyarakatan (Kasi Kemas) dari Kelurahan dan Kecamatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah yang berlangsung di Padjajaran Suite Resort and Convention Hotel, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Bogor Selatan, pada Senin 24 Mei 2021.
Kepada para peserta, Sekda Syarifah menyebutkan, posisi Kasi Kemasyarakatan merupakan posisi yang sangat penting dan merupakan motor penggerak di tingkat pertama, dekat dengan unsur terkecil wilayah, seperti keluarga, RT dan RW.
Melalui Diklat yang berlangsung selama 4 hari mulai 24 hingga 28 Mei 2021, peserta akan diberikan pembekalan oleh para narasumber untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya dalam pengelolaan pemerintah, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“Bapak dan ibu adalah petugas yang memahami kondisi di lapangan. Melalui diklat kepamongprajaan akan membantu dan menguatkan tugas atau fungsi kita dalam melakukan pengabdian dan pengelolaan pemerintah serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah.
Syarifah menambahkan, diharapkan dapat diikuti dengan penuh dan benar-benar agar dapat dipahami untuk kemudian diimplementasikan.
Kemudian secara spesifik, Syarifah menuturkan, materi lain yang akan diberikan adalah tentang bagaimana menangani permasalahan di masyarakat, ketangguhan ideologi dan seni-seni kepemimpinan.
Serta bagaimana menghadapi budaya, norma, standar dan juga mampu menggerakan masyarakat, melalui negosiasi dan kemampuan berkomunikasi sehingga bisa mengajak pihak lain untuk mengikuti aturan-aturan dan turut berperan dalam pembangunan.
“Sepertu itu memerlukan satu ke ilmuan sendiri,” kata Syarifah didampingi Sekretaris BKPSDM Kota Bogor Lilis Lisnawati.
Sementara itu, Kepala Pusat Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Erliani Budi Lestari menyebutkan, diklat yang dilaksanakan BKPSDM Kota Bogor sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi yang sudah dimiliki.***