Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorIwan Setiawan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat

Iwan Setiawan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat

Bogordaily.net – Wakil Bupati Bogor, pimpinan Apel Gelar Pasukan Tahun 2021, di Lapangan Tegar Beriman, Rabu 5 Mei 2021.

Hal ini dilakukan sebagai wujud kesiapan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk pelaksanaan kebijakan larangan mudik dan antisipasi pemudik dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Wakil Bupati Bogor, menjelaskan, berdasarkan data dari Kapolri menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen.

“Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Wakil Bupati Bogor, .

Kemudian Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.

menambahkan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik.

Oleh karena itu, kegiatan 2021, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi.

“Peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal,” katanya.

“Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19,” tambahnya.

Lanjut menyatakan, penyelenggaraan 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Pada tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di Bulan Suci Ramadhan seperti klaster pesantren, klaster mudik, klaster ziarah, klaster taraweh, dan sebagainya.

“Menindaklanjuti ini, Kami bersama TNI, Polri, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan persiapan mulai dari rapat, penentuan 8 titik penyekatan di Kabupaten Bogor terutama di wilayah perbatasan,” ucapnya.

“Untuk yang terlanjur mudik kita sudah siapkan tempat karantina di Megamendung dan Kemang, saat ini sedang diinventarisir oleh Satgas Covid-19 Kecamatan kalau memang ada siap kita karantina,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 12 Pospam, dan 157 pos pantau untuk mengantisipasi pemudik yang berusaha masuk melalui jalur tikus.

“Mulai malam ini kita akan lakukan razia kesemua kendaraan baik roda dua, empat, angkutan umum dan travel. Setiap pos akan dijaga oleh personil yang stand by 24 jam,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here