Bogordaily.net – Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus potongan dana bansos, di Kelurahan Ciluar oleh pengurus wilayah.
Dalam penjelasannya bahwa, apapun bentuk bantuan dari pemerintah tidak boleh ada pemotongan dana, walaupun dalam kasus tersebut melibatkan oknum ASN atau pun tidak.
“Kalau ada yang memotong mengatasnamakan pemerintah segera laporkan dan bakal kami sampaikan ke pimpinan untuk disanksi,” kata Marse, Jumat 21 Mei 2021.
Marse menegaskan, apabila pemotongan dilakukan oleh oknum warga maka kecamatan akan melaporkannya kepada polisi, lantaran hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah pidana.
Pihaknya belum menerima aduan tertulis dari warga perihal kejadian tersebut, sampai saat ini.
“Yang pasti saat ini kami sedang lakukan pendalaman, mudah-mudahan dapat terkuak fakta dan didapatkan bukti-bukti. Apakah pemotongan itu benar-benar ada,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta kepada warga yang dirugikan untuk melaporkan ke polisi.
“Nggak boleh potong-potong bansos. Masih aja berani main-main. Warga bikin laporan ke Polresta saja,” tegasnya.***