Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya telah memberikan arahan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk menyiapkan infrastruktur layanan Drive Thru.
Sesuai arahan tersebut Disdukcapil telah menyiapkan layanan tersebut di kantor Disdukcapil, Jalan Ahmad Adnawijaya, Tegal Gundil, Kota Bogor.
Hadirnya layanan Drive Thru ini tentunya dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
” Ini untuk mempermudah, mempercepat layanan di masa Pandemi Covid-19 dan membahagiakan masyarakat,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, Jumat (28 Mei 2021).
Nantinya berbagai layanan dari aplikasi Si Kancil Berlari akan tersedia di Drive Thru. Sebut saja layanan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), pengambilan KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan sebagai pusat informasi.
” Semua layanan yang bisa diambil ini yang ada di aplikasi Si Kancil Berlari. Jadi warga tidak perlu parkir, tidak perlu mengantri, langsung ke loket menunjukkan bukti di aplikasi, dan berkas bisa langsung diterima sehingga pelayanan lebih cepat selesai,” katanya.
Sujatmiko mengatakan, saat ini layanan Drive Thru masih dalam tahap pembangunan infrastruktur. Dimulai dari membuat celukan, loket, memasang rambu petunjuk, marka jalan dan lain sebagainya. Ditargetkan layanan Drive Thru Disdukcapil bisa secepatnya beroperasi.
” Secepatnya harus selesai, untuk SDM sudah ada dan sudah siap,” terangnya.***