Bogordaily.net – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini mengapresiasi pengelolaan zakat di Kabupaten Bogor yang dianggap sudah bisa meyakinkan masyarakat bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan mitra Pemerintah.
“Kita berkunjung ke MUI Kabupaten Bogor, melihat MUI dengan BAZNAS turut andil hadir dan harmonis, dengan begini saya yakin tidak akan ada kesulitan menyakinkan masyarakat bahwa BAZNAS adalah mitra pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini usai melakukan kunjungan ke MUI Kabupaten Bogor, Selasa 25 Mei 2021.
Neng Supartini berharap, hasil dari studi banding atau kunjungan ke MUI Kabupaten Bogor tersebut bisa di realisasikan di Pemerintahan Kabupaten Purwakarta dengan menggandeng secara harmonis MUI dan BAZNAS.
“Kami harap dengan hadirnya kami di Kabupaten Bogor menjadi langkah awal yang bagus dimana masyarakat, khususnya para Muzakki peduli dengan zakat itu sendiri. Mudah-mudahan secepatnya segera terealisasi,” ucapnya.
Untuk kedepan, lanjut Neng, DPRD Kabupaten Purwakarta juga akan mendorong untuk memprioritaskan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Purwakarta.
“Target prioritas kita ASN dan Purwakarta merupakan zona industri kita akan juga bersinergi dengan pabrik-pabrik atau karyawan yang membutuhkan penyalur zakat dengan menejerial yang bisa ditanggung jawabkan,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji mengaku, pencapaian zakat yang dihasilkan BAZNAS Kabupaten Bogor merupakan bentuk sinergitas antara Ulama dan Umaro.
“Kita berikan masukan-masukan terkait Kontribusi MUI Kabupaten Bogor terhadap pengelolaan zakat Kabupaten Bogor. Walaupun belum ada perda zakat di Kabupaten Bogor ini tapi karena kebersamaan dan sinergitas ulama dan Umaro sampai laporan 2020, penghasil zakat kita mencapai Rp10 miliar mudah-mudahan ke depan lebih hebat lagi,” ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji.
KH Mukri Aji menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini telah meresmikan program Gerakan Cinta Zakat dalam rangka memperluas jangkauan dan penghasilan zakat di Kabupaten Bogor.
“Kita juga sudah mensahkan program gerakan cinta zakat dan meminta kepada ASN untuk ikut aktif mengeluarkan zakat ke BAZNAS,” jelasnya.
Kedati demikian, dalam kunjungan tersebut MUI Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Purwakarta membahas tentang Raperda Zakat dan Shodaqoh yang akan didorong ke tingkat provinsi dan pusat untuk memiliki dasar hukum yang kuat ihwal zakat.
“Kita akan dorong ke Gubernur dan DPRD Jawa barat juga ke Pemerintah pusat untuk dijadikan Perda Zakat dan shodaqoh,” ucapnya.
“Karena itu menjadi suatu hal yang urgent dan bisa meyakinkan umat bahwa BAZNAS itu amanah, transparan dan tidak korupsi ya itu jaminannya dengan adanya legalitas Perda tersebut,” pungkasnya.***