Bogordaily.net – Pelarangan mudik lebaran yang mulai diberlakukan hari ini, mengakibatkan kepadatan volume kendaraan di Tol Jagorawi, pada Kamis 6 Mei 2021.
Kepadatan di Tol Jagorawi terjadi lantaran diberlakukannya penyekatan, oleh pihak kepolisian dalam rangka larangan mudik 2021.
Penyekatan dilakukan di GT Bogor 1 Mulai Tanggal 6 Mei 2021 Pukul 00.00 WIB, kendaraan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2021, dapat melanjutkan perjalanan.
Sementara kepadatan arus lalu lintas juga terpantau di Tol Japek, kemacetan terjadi karena kepadatan volume kendaraan pada jalur tol Cikarang Barat KM 28 sampai 31 arah Cikampek, dan jalur tol Cikarang Pusat KM 41 sampai Karawang Barat KM 46.
Hal tersebut dikarenakan, dampak dari penyekatan larangan mudik lebaran tahun ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mulai memberlakukan larangan mudik lebaran pada pukul 24.00 Wib dini hari nanti, pelarangan mudik lebaran ini nantinya berlaku sejak 6 sampai 17 Mei 2021.
“Mulai 24.00 WIB larangan mudik Jabodetabek 31 titik, 17 cek point dan 14 pos penyekatan mulai beroperasi mulai 24.00 Wib,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari pojoksatu.
Semua kendaraan yang berencana akan meninggalkan Jakarta, akan dilakukan pemeriksaan oleh para petugas yang berjaga.
Selain itu, untuk kendaraan dinas yang ingin melakukan perjalanan kedinasannya, harus bisa menunjukkan surat dengan stempel dan tanda tangan yang asli.
“Misalnya dinas, ada surat cap basah, tanda tangan basah dan print out untuk individual satu kali jalan untuk TNI-Polri-ASN,” ucap Sambodo.***