Sunday, 29 September 2024
HomeBeritaHari Raya Waisak, Lapas Gunung Sindur Beri Remisi 7 Narapidana

Hari Raya Waisak, Lapas Gunung Sindur Beri Remisi 7 Narapidana

Bogordaily.net – Selain momen keagamaan, Hari Raya Waisak menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan umat Buddha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, pada Rabu 26 Mei 2021.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto, menyebutkan sebanyak 7 orang warga binaan atau narapidana yang beragama Buddha mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Waisak 2021.

“Mereka mendapat remisi khusus pengurangan sebagian (RK I) dengan potongan masa hukuman bervariasi mulai dari 1 Bulan 15 hari sebanyak 5 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang,” kata Muji saat Upacara Pemberian Remisi Waisak 2021.

Muji menambahkan, jumlah warga binaan yang beragam Buddha berjumlah 12 orang, yang dapat remisi 7 orang, jadi yang tidak mendapatkan remisi 5 orang.

“Dimasa Pandemi Covid-19, kondisi Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur aman terkendali. Hal tersebut di karenakan protokol kesehatan selalu di terapkan oleh petugas dan warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur,” pungkas Muji.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here