Saturday, 5 July 2025
HomeBeritaIni Anjuran I'tikaf Bagi Kaum Muslimah

Ini Anjuran I’tikaf Bagi Kaum Muslimah

Bogordaily.net – Kaum muslimah dapat melakukan i’tikaf di Masjid, dengan menutup diri dengan tirai, sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Wahbah Az Zuhayli.

“Jika seorang perempuan beri’tikaf di Masjid, dianjurkan untuk menutup dirinya dengan tirai karena istri Nabi Muhammad SAW ketika ingin beri’tikaf diperintah di bangunan mereka. Mereka membangunnya di dalam Masjid. Pasalnya, Masjid juga dihadiri oleh pria bukan mahram. Alangkah baiknya bagi mereka dan pria bukan mahram untuk tidak saling memandang,”

Menurut Abu Hanifah, muslimah boleh melakukan i’tikaf di Mushola rumahnya.

“I’tikaf seorang perempuan sah di Masjid di dalam rumahnya, yaitu lokasi di dalam rumah yang disediakan untuk kegiatan Shalatnya,”

Mushannaf Abbdurraq dengan Sanad yang shahih mengatakan, wanita boleh keluar jika mendesak.

“Ketika beri’tikaf ‘Aisyah Radhiallahu anha pergi ke rumahnya, jika ada keperluan atau bertanya keadaan orang yang sedang sakit. Hal ini dilakukan sambil berlalu tanpa menghenyikan langkahnya,”

Sesungguhnya tidak ada larangan untuk beri’tikaf di rumah bersama keluarga, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Asalkan saja memenuhi syaratnya karena bumi ini adalah tempat bersujud.

Nabi Muhammad SAW bersabda :

” Telah dijadikan untukku (dan umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri,” (HR Bukhari dan Muslim)***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here