Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorKapolres Bogor Ungkap Ada Tiga Lokasi yang Angker di Pusat Isolasi Covid-19...

Kapolres Bogor Ungkap Ada Tiga Lokasi yang Angker di Pusat Isolasi Covid-19 Cibogo

Bogordaily.net – Ternyata Gedung Pusat Isolasi Covid-19 Cibogo, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor benar-benar angker. Hal itu diungkapkan AKBP Harus. Menurut orang nomor satu di kepolisian Kabupaten Bogor ini, setidaknya ada tiga lokasi yang membuat gedung tersebut dikata angkar.

“Setidaknya ada tiga titik yang menurut saya angker yaitu kamar mandi, gudang dan bangunan yang dibawah. Siang saja, hawa di tiga titik itu berbeda dibanding titik lainnya,” ungkap Harun kepada wartawan, 5 Mei 2021.

Dengan demikian, lanjutnya bagi para pemudik atau wisatawan yang reaktif atau postif terpapar Covid 19, pihaknya akan mengisolasi mereka di tiga lokasi yang angkar tersebut.

Perlu dikatahui Gedung Pusat Isolasi Covid 19 Cibogo sejak 19 November 2020 diperuntukkan bagi pasien Covid 19 yang berstatus OTG. Sebelumnya oleh Artha Graha Grup gedung tersebut dijadikan pusat pendidikan latihan (Pusdiklat) Security Grup Artha (SGA).

Kini, Bupati Bogor Ade Yasin pun akan menggunakan gedung itu tak hanya bagi pemudik atau wisatawan yang reaktif atau postif terpapar Covid 19, juga diperuntukkan bagi pemudik yang harus isolasi mandiri menunggu hasil swab test atau rapid test antigen.

“Gedung Pusat Isolasi Covid 19 Cibogo, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung yang terbilang angker ini bukan hanya diperuntukkan bagi para pemudik atau wisatawan yang reaktif atau postif terpapar Covid 19 tapi juga bagi pemudik yang nekat melanggar aturan larangan mudik,” kata Ade Yasin.

Perempuan yang pernah terpapar Covid – 19 ini, meminta para calon pemudik untuk tidak nekat melakukan perjalanan mudik, demi kesehatan dan keselamatan keluarganya di kampung halaman.

“Saya menghimbau kepada masyakat yang ingin mudik ke Kabupaten Bogor untuk mengurungkan niatnya, kalau tetap nekat, ada laporan dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan maka akan diisolasi di sini. Di Gedung Pusat Isolasi Covid 19 Cibogo, Desa Cipayung Girang ini sudah kami sediakan untuk 80 orang pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kesehatan Masyarakat (PPKM),” sambungnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here