Bogordaily.net – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai, perlu pengusutan lebih lanjut atas kasus sebanyak 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) Administrator yang menolak mengikuti lelang jabatan esselon II di Pemprov DKI.
Prasetyo mengatakan bahwa dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mencari tahu persoalan apa yang sebenarnya sedang terjadi.
“Kami akan bentuk pansus untuk9 menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini,” kata Pras, Kamis (27 Mei 2021)
Pansus itu nantinya akan memanggil 239 ASN yang tidak mau mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama. Tim tersebut akan mendalami motif dan latar belakang sikap para ASN tersebut.
“ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir,” jelas Pras.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun nantinya akan meminta Pansus memanggil para pakar dan juga ahli dari instansi terkait.
Diantaranya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk Akademisi.
“Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah,” ujarnya.
Menurutnya, Persoalan tersebut tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan.
“Ini masalah serius, belum ada kasus (ASN menolak ikut peremajaan jabatan) di Jakarta bahkan di Indonesia yang begini. ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga, kan, menerapkan sistem meritrokasi,” tambahnya.
Pras juga mengungkapkan bahwa masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif lantaran sebelumnya banyak kepala dinas (Kadis) yang mengundurkan diri.
“Ini anomali! Saya menduga, semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus ‘turun tangan’ karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan,” tegasnya.***