Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaLPSK Turun Langsung Pastikan Penuhi Hak Korban Teroris

LPSK Turun Langsung Pastikan Penuhi Hak Korban Teroris

Bogordaily.net – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun langsung ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk pastikan penuhi hak empat warga Desa Kalemago Kecamatan Lore Timur Kabupaten Poso, yang menjadi korban serangan terorisme pada Selasa 11 Mei 2021.

Keempat warga Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso telah menjadi korban serangan brutal kelompok teroris Poso.

Lokasi kejadiannya berada di sekitar perkebunan kopi di wilayah perbukitan, dan diperkirakan sekitar satu jam perjalanan jika menggunakan sepeda motor dari Desa Kalemago.

Pihak keluarga yang menemukan para korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, dalam kondisi sudah tidak bernyawa, kndisi tubuh korban penuh luka bekas sabetan senjata tajam.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu bersama perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), bertemu Waka Polda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso di Mapolda Sulteng di Kota Palu dalam menangani korban.

LPSK, BNPT serta Polda Sulteng dalam pertemuan tersebut menegaskan, akan saling berbagi tugas untuk menangani tindak pidana terorisme.

“LPSK fokus pada pemenuhan dan pemulihan hak korban, seperti santunan dan kompensasi,” kata Edwin.

Jika merujuk pada amanat Undang-Undang, korban terorisme berhak untuk mengajukan kompensasi.

“Tim LPSK akan menghitung kerugian para korban, untuk keperluan pengajuan kompensasi,” ucap Edwin.

Edwin memastikan pihaknya akan meninjau lokasi tempat tinggal korban di Lore Timur, setelah menyerahkan santunan kepada keluarga korban.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here