Monday, 30 September 2024
HomeBeritaMendagri Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House saat Lebaran

Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House saat Lebaran

Bogordaily.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah, untuk melarang adanya open house saat lebaran Idul Fitri.

Hal itu dikatakannya kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia, agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun setelah Lebaran.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri pada Selasa 4 Mei 2021.

Tito Karnavian meminta kepada Gubernur, Bupati atau Wali Kota mengambil langkah-langkah melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021.

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau ASN di daerah, dilarang melakukan open house atau halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” katanya.

Adapun SE ini dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19, khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Oleh karena itu, para kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadan, serta menjelang, saat, maupun pasca Hari Raya Idul fitri.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here