Bogordaily.net – Masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dihadapkan dengan persoalan jalan yang rusak.
Sudah sekian lama penduduk di sana harus berjibaku, melewati ruas jalan yang berlubang dan berdebu.
Kerusakan sejumlah ruas Jalan Raya Cicangkal Legok di wilayah Desa Sukamulya pun membahayakan para pengguna jalan yang melintas.
Selain itu, kerusakan jalan juga menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terhambat.
Warga setempat merasa, status Desa Sukamulya sebagai Desa terluar yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang itu, dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Warga Desa, Achmad selaku perwakilan dari warga desa menuturkan, kerusakan ruas jalan yang terjadi di wilayah tersebut diyakini akibat aktivitas truk-truk pertambangan.
Sejumlah warga desa pun mengeluhkan penyakit gangguan pernapasan, atau ISPA akibat debu.
Selain itu, jika musim penghujan, banyak kecelakaan terjadi karena kondisi jalan becek tergenang air.
Ridwan (Wong lee) mengatakan, warga sudah sering mengeluh soal kondisi tersebut ke kantor desa maupun kantor kecamatan sebagai penyambung lidah ke pemerintah daerah. Namun, nyatanya belum juga ada perhatian dari pemerintah setempat.
“Infrastruktur jalan yang hancur di Jalan Raya Cicangkal Legok mencapai 80 persen. Termasuk jalan utama yang menghubungkan wilayah Rumpin dengan Tangerang, panjangnya sekitar 7 kilometer, selama 10 tahun tak ada perbaikan,” ucapnya.
Buntut kekecewaan wargapun akhirnya dilampiaskan dengan melakukan aksi unjuk rasa.
Dengan cara menutup Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya dengan pohon pisang, pada Minggu 9 Mei 2021.
Tak tanggung-tanggung, ratusan warga yang berada di dekat Jalan Raya Cicangkal Legok Rumpin turun langsung ke lapangan.
Dalam aksinya, mereka memberikan sejumlah tuntutan, beberapa diantaranya adalah perbaikan infrastruktur terutama jalan.
Kemudian penerangan jalan serta pembatasan mobil-mobil bermuatan besar, dan solusi kesehatan bagi masyarakat yang terkena gangguan pernapasan.
Jika tak kunjung diperhatikan, warga desa sukamulya Rumpin menuntut pindah wilayah administratif dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.***