Bogordaily.net– Polda NTB telah amankan 3 pelaku yang sedang bertransaksi sabu-sabu di salah satu hotel wilayah Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, dibongkar aparat Polda NTB, Jumat 28 Mei 2021.
Penyelundup beserta penerimanya turut diamankan Polda NTB dalam penggerebekan tersebut, dan ditemukan narkoba sebanyak satu kilogram berasal dari Aceh.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengungkapkan, penyelundup sabu-sabu dari Aceh berinisial EDL, merupakan seorang pria asal Tangerang Selatan dan penerimanya merupakan dua orang dari Sumbawa berinisial, YZ dan IZ.
“Kami tangkap mereka saat akan menyerahkan sabu-sabu, di dalam kamar hotel,” ujarnya.
Mereka ditangkap dari hasil pengembangan informasi masyarakat, dan ditangkap dengan barang bukti narkoba satu kilogram yang ditemukan tersimpan dalam bantal kamar hotel.
Helmi mengatakan, paket pesanan itu dibawa langsung dari Aceh menggunakan jalur udara, pesawat yang ditumpangi EDL sempat transit di Jakarta dan Bali.
Kemudian dari Bali ke Lombok EDL melalui jalur darat, menyeberang menggunakan kapal dan turun di Pelabuhan Lembar.
Dalam keterangan lainnya, transaksi narkoba antarprovinsi ini sudah pernah berhasil dijalankan oleh mereka, EDL mengaku sudah tiga kali bertransaksi dengan YZ dan IZ.
Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku yang menjalani penahanan di Mapolda NTB terancam Pasal 112 ayat 2, dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. ***