Bogordaily.net – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan bahwa, kepolisian akan melakukan penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mulai Kamis 06 April 2021.
Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Divison Head Reza Febriono, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers Kesiapan Layanan Informasi Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021, Selasa 04 April 2021.
Sejauh ini, Jasa Marga masih berkoordinasi dengan beberapa pihak lainnya untuk melakukan titik penyekatan di tol lain oleh Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten atau kota setempat.
Penyekatan dilakukan guna memberikan dukungan, terhadap upaya Pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Ada beberapa strategi yang akan dilakukan Jasa Marga selama masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei 2021, diantaranya yaitu memasang CCTV di lokasi titik penyekatan.
Pemasangan CCTV ini akan dilakukan termasuk di akses keluar, dan masuk putaran kendaraan.
Kemudian, pemantauan arus lalu lintas (lalin) di jalan tol dipantau melalui udara (highway sky patrol), khususnya di Pulau Jawa bersama Indonesia Flying Club (IFC).
Patroli melalui udara ini dilakukan pada arus mudik 5-6 Mei 2021 dan arus balik pada 16-17 Mei 2021 untuk dilaporkan ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).
Lalu, melakukan sosialisasi peniadaan mudik dan pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), kepada pengguna jalan melalui variable message sign (VMS).
Selanjutnya, menyediakan petugas operasional dan Tim Satuan Petugas (Satgas) dengan prioritas yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Selain itu, dilakukan penanganan kecelakaan dengan Rescue Udara oleh Basarnas.
Jasa Marga juga melakukan perbaikan on off ramp TIP Km 19A, Km 57A, dan Km 71B di Tol Japek.***