Thursday, 10 October 2024
HomeKota BogorRDPRD Kota Bogor Bahas Revisi Perda RTRW

RDPRD Kota Bogor Bahas Revisi Perda RTRW

Bogordaily.net – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan, pembahasan revisi Perda RTRW, karena pansus Raperda RTRW sudah tidak bertugas.

“Pansus sudah melebihi kadaluarsa, jadi revisi Perda RTRW langsung dibahas di Bapemperda, kemudian dilaporkan di Banmus dan disiapkan untuk disahkan di paripurna,” ujarnya.

Atang mengatakan, DPRD menargetkan sekitar dua pekan kedepan, selanjutnya langsung diparipurna kan.

Dalam pembahasan, ada beberapa catatan yang dibahas, terutama terkait pentingnya bagaimana menurunkan RTRW ini, dalam kontek RDTR yang lebih detail dan lebih tepat, sehingga selesai RTRW ini perlu ada pekerjaan berikutnya yang diselesaikan.

“Saya kira ini sudah tahap akhir karena pembahasan sudah selesai, hanya mengesahkan dari yang sudah di jalankan. Mudah mudahan dengan adanya RTRW ini setidaknya ada klasifikasi maupun pembagian wilayah yang ada di Kota Bogor. Kita akan lihat dulu isi RTRW yang disetujui oleh Kemenentrian ATR dan BPN, mudah-mudahan nanti akan kelihatan apa yang kita sempurnakan lagi dalam RDTR nya,” ucapnya.

Kepala Bappeda Kota Bogor, Rudi Mashudi menambahkan, revisi RTRW sudah mendapat persetujuan substansi dari Kementrian ATR, sehingga langsung dikirimkan surat ke DPRD untuk dibahas dan dilakukan pengesahan Raperda.

“Pembahasan terkait stuktur pola ruang dan penyesuaian dengan arah pembangunan Kota Bogor. Kita berharap pembahasan bisa secepatnya sehingga langsung di paripurnakan,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here