Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalRizal Ramli Angap Menaikan PPN Salah Kaprah

Rizal Ramli Angap Menaikan PPN Salah Kaprah

Bogordaily.net – Ekonom senior, , mengkritik kebijakan berencana untuk menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan. Menurutnya kebijakan itu salah kaprah.

Menurut Rizal, aih-alih meningkatkan pendapatan negara, yang direncanakan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini justru akan memberatkan masyarakat Indonesia.

PPN merupakan pajak yang dipungut negara pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa oleh wajib pajak. Baik wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha yang berstatus pengusaha kena pajak.

Jika mengacu pada UU PPN, tarif PPN saat ini sebesar 10 persen dan bisa dinaikkan maksimal 15 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP). Jika kebijakan tersebut disepakati, maka harga barang dan jasa akan ikut naik.

Ekonom senior, , memberikan kritik terhadap perencanaan kenaikan PPN tersebut. Ia pun menumpahkan ide-idenya dalam mengoreksi kebijakan pemerintah dalam hal ekonomi.

Menurutnya, soal upaya meningkatkan pendapatan negara, seharusnya Kemenkeu tidak memilih cara menaikkan PPN.

“Dasar Menkeu terbalik, yang perlu diuber itu pajak pendapatan korporasi dan capital gain tax, bukan PPN. Itu mah (menaikkan PPN) bakal bikin ekonomi semakin nyungsep,” ujar nya.

Sebelumnya, rencana Menkeu Sri Mulyani ini pun mendapat penolakan dari para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Rencana kenaikan tarif PPN ini dinilai bertolak belakang dengan upaya mendorong daya beli pada masyarakat. Sebab kenaikkan PPN tidak akan memulihkan ekonomi, namun akan melemahkan daya beli di masyarakat Indonesia. ***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here