Bogordaily.net – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan memberikan arahan kepada sejumlah Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dikatakannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) PEN di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis 27 Mei 2021.
Menurut Iwan Setiawan yang juga Ketua Satgas PEN Kabupaten Bogor, Satgas PEN harus jalankan tugasnya secara kongkrit dan spesifik mengatasi dampak pandemi.
Iwan Setiawan menjelaskan, pembentukan Satgas PEN Kabupaten Bogor ini berdasar pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 06/BP.04/Rek tentang Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Daerah.
Tugas Satgas PEN Kabupaten Bogor yakni melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis, yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi daerah di Kabupaten Bogor.
“Kemudian, menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi daerah di Kabupaten Bogor, serta melakukan pengawasan pelaksanaannya,” ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Selanjutnya, Iwan menuturkan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah di Kabupaten Bogor dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Bupati Bogor.
“Contohnya, Divisi Pariwisata, Telekomunikasi dan Transportasi yang diketuai oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tugasnya merumuskan bahan kebijakan pemulihan ekonomi di Bidang Pariwisata, merumuskan bahan kebijakan pemulihan ekonomi di bidang industri media,” katanya.
Kemudian, lanjut Iwan, merumuskan bahan kebijakan pemulihan ekonomi di bidang industri media dan merumuskan bahan kebijakan pemulihan, serta transformasi ekonomi di bidang transportasi dan logistik.
“Intinya karena kita ditunggu, apa saja langkah-langkah yang diambil Satgas untuk pemulihan ekonomi nasional, saya mengarahkan agar tugas dilaksanakan secara kongkrit dan spesifik serta berhubungan dengan dampak dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.***