Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bongkar PKL di kawasan Jalan Cidangiang, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa 18 Mei 2021.
Satpol PP dibantu oleh para TNI Polri dan Muspika Bogor Tengah, dalam melaksanakan penertiban lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar.
Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar mengungkapkan, kegiatan penertiban lapak PKL hari ini dilaksanakan di sejumlah titik lokasi, karena berada di atas trotoar jalan.
Pada penertiban PKL di Jalan Cidangiang, sekaligus dilakukan untuk perbaikan drainase yang menyumbat saluran air, penyebab banjir di lokasi tersebut.
“Kita bongkar lapak PKL di Jalan Cidangiang karena bangunannya berada di atas trotoar jalan. Ada empat lapak PKL yang dibongkar di situ,” ujarnya.
Terkait dengan penertiban karena beberapa kali ada aduan dari masyarakat, baik terkait pendestrian maupun kemacetan di jam-jam tertentu.
Pelaksanaan kegiatan relatif kondusif ini dilakukan sesuai prosedur, diawali dengan pemberitahuan, peringatan satu hingga pembongkaran.
Andri mengatakan, setelah kegiatan di Jalan Cidangiang, dilanjutkan patroli ke sejumlah lokasi, di kawasan jembatan Cinta dan Jalan Bangbarung Raya.
“Bangunan melanggar ditertibkan dan dibongkar di Jalan Bangbarung ada satu bengkel yang sudah kosong,” ucapnya.
Pihak Satpol PP menyatakan akan terus melakukan penertiban terhadap lapak-lapak PKL, yang melanggar aturan berlaku di Kota Bogor.
“Kita akan terus melakukan penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang berdiri di trotoar jalan di seluruh Kota Bogor,” katanya.***