Bogordily.net – Pada 2020 warga Indonesia digegerkan oleh kemunculan kerajaan Sunda Empire. Kerajan itu dikomandoi Nasri Banks, Raden Ratnaningrum, dan Ki Ageng Rangga. Akibat perbuatannya, mereka divonis bersalaha karena dianggap menyebarkan berita bohong. Kini ditemukan kembali kerjaan serupa yang diberi nama Kekaisaran Sunda Nusantara.
Kemunculan Kekaisaran Sunda Nusantara berawal setelah polisi memeriksa Sebuah mobil Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD.
Pada kendaraan tersebut terdapat logo Kekaisaran Sunda Nusantara.
Setelah diperiksa petugas, ditemukan pula STNK kendaraan, dengan kop penerbit dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
SIM pengemudinya pun menggunakan keluaran dari kerajaan tersebut.
Polisi menangkap Rusdi Karepesina (55), pria yang mengaku sebagai jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara.
Penangkapan Rusdi diawali saat polisi melakukan penilangan terhadap mobil yang dikemudikan pria kelahiran Ambon tersebut.
Awalnya, jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menilang mobil Rusdi di Jalan Tol Cawang hari ini pada pukul 11.00 WIB. Saat itu polisi melihat mobil Rusdi mengenakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.
“Jadi kita mengamankan satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai tanda nomor kendaraan yang dikeluarkan oleh Polri dan menggunakan pelat nomor polisi SN-45-RSD,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.
Polisi kemudian memeriksa surat-surat kendaraan dari pelaku.
Namun saat itu Rusdi tidak mampu menunjukkan surat kendaraan resmi sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Polri.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi justru menemukan surat-surat identitas Rusdi terkait keberadaan Kekaisaran Sunda Nusantara.
Rusdi bahkan mengaku sebagai jenderal di kekaisaran tersebut.
“Ditemukan berbagai kartu identitas yang dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Saudara RK ini mengaku bagian dari seorang jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini,” ungkap Sambodo.
Berbekal kartu identitas itu, Rusdi tidak bersikap kooperatif saat diperiksa petugas.
Pria tersebut bersikeras surat-suratnya itu resmi sehingga tidak layak untuk ditilang.
“Kalau menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Kerajaan Nusantara,” sebut Sambodo.
Polisi kini masih menggali keterangan dari Rusdi Karepesina.
Kendaraan itu hendak menuju Bogor. Dengan tujuan menjemput keluarga.
Namun, saat diperiksa petugas, pengemudi tidak bisa menunjukan surat-surat resmi kendaraan.
Malah menunjukan identitas dari Kekasisaran Sunda Nusantara.
“Surat kendaraan enggak ada. Cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” imbuh Akmal.
Kendati demikian, polisi baru melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang. Belum ada pengusutan pidana terkait kemungkinan Kekaisaran Sunda Nusantara sama seperti Sunda Empire.
“Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor (plat kendaraan) dan tidak dapat menunjukkan STNK,” pungkas
Sambodo mengatakan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk mendalami asal usul Kekaisaran Sunda Nusantara.
Selain itu, kondisi kejiwaan Rusdi kini akan diperiksa polisi.
“Kita juga akan coba koordinasikan dengan Biddokes untuk kita periksa kejiwaannya. Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah dia disorientasi atau delusi yang justru nanti akan sangat membahayakan para pemakai jalan lainnya karena bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terang Sambodo.***