Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalTWK KPK Amburadul, Rizal Ramli Minta Tanggung Jawab Menteri Tjahjo

TWK KPK Amburadul, Rizal Ramli Minta Tanggung Jawab Menteri Tjahjo

Bogordaily.net yang dilakukan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (), terus menjadi polemik.

Pasalnya, test yang dilakukan tersebut dinilai tidak biasa dan menyasar pada kelompok tertentu di .

Hal ini membuat pakar Ekonom Rizal Ramli angkat suara dan mengatakan bahwa, test tersebut amburadul, cetek, dan bias.

Karena itu, Mantan Menko Kemaritiman itu meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), agar bertanggung jawab.

“Mas Tjahjo harus tanggung jawab terhadap Tes Wawasan Kebangsaan yang amburadul, cetek, nora, dan bias itu. Test Psychologi dsb hal yang biasa tapi dilakukan secara profesional,” tulis Rizal Ramli melalui akun Twitternya, @RamliRizal pada Selasa 11 Mei 2021.

Sebelumnya, Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) mendesak Menteri bertanggung jawab terhadap tes tersebut dan menimbulkan polemik di masyarakat.

Sekjen LRJ Ridwan Hanafi mengatakan, Menteri Tjahjo tidak boleh cuci tangan, karena tes wawasan kebangsaan pegawai itu telah membuat gaduh suasana dan dapat mengganggu kinerja pemberantasan korupsi.

“Menteri PANRB Cahyo Kumolo harus bertanggung jawab agar clear persoalan ini. Kalau tidak, publik akan menilai ada upaya dari kepentingan lain yang sengaja ingin mendepak sejumlah pegawai yang selama ini berprestasi,” kata Ridwan.

Dalam konferensi pers pada Rabu 5 Mei 2021, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, pihaknya menunggu hasil penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait nasib ke-75 pegawainya tersebut.

Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes, diketahui ada 75 orang yang disebut tidak memenuhi syarat dalam TWK, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Merespons hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sempat bingung dan heran dengan sikap KPK.

Tjahjo mempertanyakan dasar hak KPK mengembalikan keputusan terkait nasib 75 pegawai tersebut, ke kementeriannya dan BKN.

“Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan-RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu 5 Mei 2021.

Tjahjo bahkan menegaskan, Kemenpan-RB tidak terlibat dalam proses TWK pegawai KPK. Ia menilai, persoalan itu merupakan masalah internal KPK.

“Saya tidak tahu, sejak awal kan ini masalah internal KPK,” kata Tjahjo. Adv

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here