Bogordaily.net – Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany ditangkap pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika, Sabtu 1 Mei 2021.
Daniel ditangkap polisi di rumahnya di daerah Tangerang Selatan. Hasil tes urine Daniel Mardhany diketahui menunjukkan positif jenis ganja.
Selain Daniel Mardhany, polisi juga menangkap AA yang merupakan mantan drummer dari Deadsquad.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan mengungkapkan, awalnya pihaknya menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba Berawal dari informasi masyarakat telah terjadi penyalahgunaan narkoba.
Anggota kami menindaklanjuti laporan tersebut. Kami bergerak ke lokasi dan benar Sabtu, 1 Mei 2021 sekitar pukul 16.00, telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan AA, yang merupakan vocalis band Deadsquad.
Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku mendapatkan narkoba berupa ganja sintetis dari tersangka Daniel Mardhany.
“Kemudian barang bukti yang diamankan dari tersangka AA dan DM berupa 1 pack yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 2,57 gram kemudian dua unit handphone dan obat prohiper (metilfenidat)” ujar Kombes Guruh Arif Dermawan.
Penangkapan Daniel ini bisa membuat rencana pembuatan album baru terganggu. Pasalnya Deadsquad saat ini memang sedang disibukkan dengan proses pembuatan album baru.
Pihak Deadsquad sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan vokalis mereka.
Guruh mengatakan, dalam hasil pemeriksaan, Daniel mengaku menggunakan narkoba sejak satu tahun terakhir. Sedangkan AA lebih lama lagi.
“AA lebih dari 4 tahun, sejak 2017. Sementara untuk DM sekitar satu tahun lalu,” ucapnya. ***