Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaWNI Dilarang Mudik, WNA Asal Cina Berbondong-bondong Tiba di Indonesia

WNI Dilarang Mudik, WNA Asal Cina Berbondong-bondong Tiba di Indonesia

Bogordaily.net – Berbeda dengan masyarkat Indonesia yang , puluhan berbondong-bondong tiba di .

Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengonfirmasi sebanyak 85 Warga Negara China dan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Selasa 4 Mei 2021.

Kedatangan puluhan WN China itu diklaim telah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Puluhan WNA China tersebut tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.55 WIB.

Selain 85 orang WNA China, terdapat pula tiga warga negara Indonesia (WNI) yang berada di penerbangan yang sama.

Mereka melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzen menuju Indonesia.

Setelah dilakukan pengecekan, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa kedatangan WNA China dan WNI tersebut telah sesuai prosedur.

Menyoroti kedatangan puluhan WNA China tersebut, anggota DPR Fadli Zon pun menilai hal itu sebagai tindakan diskriminasi.

Pasalnya, 85 WNA China itu tiba di Indonesia, di tengah larangan mudik Idul Fitri 2021 yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Hal itu disampaikan politikus Gerindra tersebut melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.

“Diskriminasi terhadap WNI. Mudik dilarang, WNA China terus datang,” kata Fadli Zon, Kamis 6 Mei 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @fadlizon.

Dalam unggahan selanjutnya pada Jumat, 7 Mei 2021, dia pun kembali menyinggung soal ‘keistimewaan' WNA China yang terus berdatangan ke Indonesia.

Untuk itu, Fadli Zon mengibaratkan kedatangan WNA China tersebut bak disambut dengan karpet merah di Indonesia.

“Karpet merah untuk WNA China,” ujarnya.

Kedatangan puluhan WNA China ke Indonesia tersebut terjadi di tengah larangan mudik Idul Fitri 2021 yang diterbitkan Pemerintah.

Sampai saat ini, ribuan kendaraan pun telah diputarbalikkan dan ditindak, karena tetap nekat pulang kampung dan melanggar larangan mudik Idul Fitri 2021.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here