Bogordaily.net – Sudah sekian tahun berdiri, 153 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara akhirnya ditertibkan, Rabu 23 Juni 2021.
Dari hasil pendataan, ada sekitar 153 PKL yang berjualan di jalur dua wilayah tersebut, 53 pedagang berada di wilayah Kota Bogor, dan 100 pedagang lainnya berdiri di wilayah Kabupaten Bogor.
“Sudah jelas bahwa badan jalan, saluran air, taman dan tempat-tempat yang sudah ditentukan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain. Sudah ada Perda tentang Ketertiban Umum,” tegas Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat rapat sebelum penertiban PKL di kawasan tersebut.
Saat proses penertiban berlangsung, sambung Dedie, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga memastikan bekas lapak pedagang dibersihkan secara total. Pun dengan normalisasi saluran air serta pengamanan ruang milik jalan pasca penertiban dilakukan.
“Untuk relokasi, memang saat ini belum ada. Tapi, Pemkot tentu berfikir. Karena ini konteksnya bukan relokasi dan penertiban ini sudah dilakukan beberapa kali dan tidak berhasil. Akhirnya kita geser ke urusan data,” tegas Dedie.
Dedie juga mengatakan, penertiban ini merupakan satu dari sekian ratus titik yang juga sudah ditertibkan. Hal ini juga merupakan wujud komitmen dari Pemkot Bogor dalam memberikan kenyamanan warga masyarakat. Hingga saat ini sudah ada 115 titik PKL yang sudah ditertibkan.
“Kita ingin memberikan rasa optimal dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota ataupun kabupaten Bogor, yang sudah bertahun-tahun meminta operasi gabungan penertiban ini,” sambung Dedie lagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, jika memang dikawasan tersebut sudah lama tidak dilakukan penertiban. Sehingga membuat para pedagang nyaman berjualan di sana.
“Jadi memang daerah ini berbatasan, jadi menyelesaikannya juga bersama-sama dengan wilayah Kabupaten Bogor,” singkat Syarifah.***