Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaAset Bangunan Milik Perumda Tirta Pakuan di Cek Komisi ll

Aset Bangunan Milik Perumda Tirta Pakuan di Cek Komisi ll

Bogordaily.net – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, M Rusli Priha­tevy menyampaikan, pengecekan yang dilakukan Komisi II untuk memastikan kondisi fisik bangunan yang akan dihapuskan asetnya dalam waktu dekat.

Rencana Perumda Tirta Pakuan membangun reservoir baru di Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, harus melalui me­kanisme penghapusan aset ter­lebih dahulu.

M Rusli Priha­tevy menuturkan, jajaran Komisi II DPRD Kota Bogor meny­ambangi lokasi untuk mengecek dan menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya.­

“Kon­teksnya menindaklanjuti hasil rapat Komisi II turun ke lokasi yang akan dihapuskan aset bangunannya dan dipergunakan untuk pembangunan reservoir,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, M Rusli Priha­tevy.

Menurut Rusli, berdasarkan hasil turun lapangan, keberadaan reser­voir ini dibutuhkan untuk memaksimalkan pe­layanan Perumda Tirta Pa­kuan di Bogor Barat.

“Jadi, untuk reservoir itu berada di ona 3, di mana kekurangan pasokan air untuk Bogor Ba­rat akan terpenuhi dan untuk kolam sumber mata air itu dapat menghasilkan debit air yang dapat memenuhi di zona 6 meliputi Kota Batu, Cikaret dan sekitarnya,” ka­tanya.

Sementara itu, Di­rektur Teknik Perumda Tirta Pakuan, Ardani Yusuf menjelaskan, untuk peng­hapusan aset pihaknya ma­sih menunggu lampu hijau dari Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Kata Ardani, untuk pembangunan reservoir yang akan memiliki kapasitas 1×1.500 meter kubik ini ting­gal menunggu IMB, karena IPPT sudah dikantongi pi­haknya.

“Pembangunan reservoir ini akan memiliki kapasitas 1×1.500 meter kubik untuk menangani pelayanan wi­layah Bogor Barat. Saat ini penghapusan masih menung­gu dari bagian aset. Sedang­kan untuk pembangunan masih menunggu IMB, tapi untuk IPPT sudah keluar,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here