Bogordaily.net – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, M Rusli Prihatevy menyampaikan, pengecekan yang dilakukan Komisi II untuk memastikan kondisi fisik bangunan yang akan dihapuskan asetnya dalam waktu dekat.
Rencana Perumda Tirta Pakuan membangun reservoir baru di Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, harus melalui mekanisme penghapusan aset terlebih dahulu.
M Rusli Prihatevy menuturkan, jajaran Komisi II DPRD Kota Bogor menyambangi lokasi untuk mengecek dan menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya.
“Konteksnya menindaklanjuti hasil rapat Komisi II turun ke lokasi yang akan dihapuskan aset bangunannya dan dipergunakan untuk pembangunan reservoir,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, M Rusli Prihatevy.
Menurut Rusli, berdasarkan hasil turun lapangan, keberadaan reservoir ini dibutuhkan untuk memaksimalkan pelayanan Perumda Tirta Pakuan di Bogor Barat.
“Jadi, untuk reservoir itu berada di ona 3, di mana kekurangan pasokan air untuk Bogor Barat akan terpenuhi dan untuk kolam sumber mata air itu dapat menghasilkan debit air yang dapat memenuhi di zona 6 meliputi Kota Batu, Cikaret dan sekitarnya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan, Ardani Yusuf menjelaskan, untuk penghapusan aset pihaknya masih menunggu lampu hijau dari Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Kata Ardani, untuk pembangunan reservoir yang akan memiliki kapasitas 1×1.500 meter kubik ini tinggal menunggu IMB, karena IPPT sudah dikantongi pihaknya.
“Pembangunan reservoir ini akan memiliki kapasitas 1×1.500 meter kubik untuk menangani pelayanan wilayah Bogor Barat. Saat ini penghapusan masih menunggu dari bagian aset. Sedangkan untuk pembangunan masih menunggu IMB, tapi untuk IPPT sudah keluar,” pungkasnya.***