Bogordaily.net – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan, perubahan RPJMD tetap harus memiliki keterikatan dan ketersambungan dengan rencana pembangunan yang sudah dilakukan, sekaligus program pembangunan yang sudah dilakukan.
Atang Trisnanto, menyampaikan lima poin penting untuk perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bogor 2019-2024 dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), Selasa 15 Juni 2021.
Menurut Atang, harus ada kesinambungan pembangunan dengan memperkuat inovasi baru agar sesuai dengan perubahan kondisi lapangan.
Lanjut Atang, kedua, RPJMD ini tetap harus memperhatikan regulasi maupun kebijakan pusat, provinsi dan kebijakan daerah yang sudah diputuskan dalam Perda.
“Diantaranya Perda RTRW, Perda Ruang Terbuka Hijau, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Perda UMKM Koperasi, dan berbagai Perda lainnya yang memuat target-target per bidang,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Tidak kalah penting, Atang menyampaikan, penyusunan kebijakan itu harus melalui pendekatan scientific.
Kebijakan yang dibuat harus berbasis data yang valid dan pendekatan logis ilmiah, agar kebijakan yang dihasilkan memiliki pijakan jelas dan output yang optimal.
“Keempat, target-target yang dibuat harus tetap optimis. Bukan pesimis. Situasi pandemi Covid-19 memang berat, tapi bukan berarti semua target harus turun besar-besaran,” katanya.
Atang menambahkan, dengan kerja keras dan program yang tepat, masih ada potensi dan peluang untuk mencapai hasil maksimal. Apalagi, beberapa sektor justru tumbuh naik di tengah pandemi ini.
Terakhir, Atang menekankan agar perubahan RPJMD ini tetap memuat janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.
“Karena janji adalah sesuatu yang harus dipenuhi, maka programnya harus tetap masuk dalam perubahan RPJMD,” ungkapnya.***