Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaAtang Trisnanto: RPJMD Harus Terikat dengan Rencana Pembangunan

Atang Trisnanto: RPJMD Harus Terikat dengan Rencana Pembangunan

Bogordaily.net, Atang Trisnanto mengungkapkan, perubahan tetap harus memiliki keterikatan dan ketersambungan dengan rencana pembangunan yang sudah dilakukan, sekaligus program pembangunan yang sudah dilakukan.

Atang Trisnanto, menyampaikan lima poin penting untuk perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah () Kota Bogor 2019-2024 dalam kegiatan (), Selasa 15 Juni 2021.

Menurut Atang, harus ada kesinambungan pembangunan dengan memperkuat inovasi baru agar sesuai dengan perubahan kondisi lapangan.

Lanjut Atang, kedua, ini tetap harus memperhatikan regulasi maupun kebijakan pusat, provinsi dan kebijakan daerah yang sudah diputuskan dalam Perda.

“Diantaranya Perda RTRW, Perda Ruang Terbuka Hijau, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Perda UMKM Koperasi, dan berbagai Perda lainnya yang memuat target-target per bidang,” ujar , Atang Trisnanto.

Tidak kalah penting, Atang menyampaikan, penyusunan kebijakan itu harus melalui pendekatan scientific.

Kebijakan yang dibuat harus berbasis data yang valid dan pendekatan logis ilmiah, agar kebijakan yang dihasilkan memiliki pijakan jelas dan output yang optimal.

“Keempat, target-target yang dibuat harus tetap optimis. Bukan pesimis. Situasi pandemi Covid-19 memang berat, tapi bukan berarti semua target harus turun besar-besaran,” katanya.

Atang menambahkan, dengan kerja keras dan program yang tepat, masih ada potensi dan peluang untuk mencapai hasil maksimal. Apalagi, beberapa sektor justru tumbuh naik di tengah pandemi ini.

Terakhir, Atang menekankan agar perubahan ini tetap memuat janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.

“Karena janji adalah sesuatu yang harus dipenuhi, maka programnya harus tetap masuk dalam perubahan ,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here