Bogordaily.net – Kasus Covid yang melonjak dratis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor meminta 101 Puskesmas yang tersebar di 40 Kecamatan harus lebih sigap.
Dinkes juga menghimbau agar Puskesmas cepat tanggap menghadapi kasus Covid-19. Meliputi tes PCR yang digratiskan.
Demi mewujudkan tenaga kesehatan yang cepat tanggap. Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Dedi Syarif mengajak 101 Puskesmas untuk aktif melakukan 3T yakni Testing, Tracking dan Treatment terhadap masyarakat Kabupaten Bogor.
“Dalam hal ini Dinkes juga memiliki SOP untuk melaksanakan testing, tracking dan treatment,” ujar Dedi Syarif.
Penerapan protokol Kesehatan 3T yang dilaksanakan untuk pengendalian pandemi Covid-19 yakni :
a. Testing adalah meliputi pengambilan dan pemeriksaan spesimen dari seseorang yang memiliki gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) untuk mengkonfirmasi adanya kasus positif COVID-19.
b. Tracking adalah pelacakan kontak erat (Contact tracing) adalah rangkaian kegiatan untuk memutus rantai penularan. Elemen utama pada implementasi pelacakan kontak adalah pelibatan dan dukungan masyarakat.
Perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan situasi wilayah, masyarakat, budaya, dukungan logistik, pelatihan dan supervisi, serta sistem manajemen data pelacakan kontak.
c. Treatment adalah meliputi kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk menegakkan diagnosis, melaksanakan tata laksana pengobatan dan tindakan terhadap pasien COVID-19 sesuai indikasi klinis.
Lanjut Dedi menjelaskan, pada saat ada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, akan langsung dilakukan tracking keluarga dan lingkungan.
Selanjutnya akan dilakukan treatment, baik itu isolasi mandiri, isolasi di pusat isolasi ataupun isolasi di rumah sakit apabila memang pasien tersebut merasakan gejala-gejala.
Selain itu, Dedi menyatakan bahwa Dinkes Kabupaten juga telah menyediakan Sistem Aplikasi SiTegar yakni (Sistem Informasi Tempat Tidur Ruangan Rujukan Rumah Sakit).
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, jika ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Masyarakat Kabupaten Bogor dalam hal pelaporan bisa langsung menghubungi call center yang tertera di laman SiTegar yang aktif 24jam untuk pelayanan evakuasi,” ucap Dedi.
Dedi selaku Sekretaris Dinkes bersama Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes, Adang Mulyana menanggapi beredarnya aduan masyarakat.
Masyarakat mengadukan adanya Puskesmas yang tidak merespons terhadap pelaporan masyarakat yang terkonfirmasi, bahkan adanya aduan PCR di Puskesmas berbayar.
“Sampai saat ini Dinas Kesehatan belum ada laporan terkait hal tersebut, dirinya juga menegaskan test PCR di seluruh puskesmas itu gratis atau tidak berbayar. Jika ada Puskesmas yang no respon dan meminta bayaran untuk PCR segera laporkan” ungkap Dedi Syarif.***