Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaH-15 Jelang Idul Adha, Diskanak Kabupaten Bogor Lakukan Pengecekan Hewan Kurban

H-15 Jelang Idul Adha, Diskanak Kabupaten Bogor Lakukan Pengecekan Hewan Kurban

Bogordaily.net – Hari Raya diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Menjelang momen tersebut, (Diskanak) Kabupaten Bogor akan melakukan pengecekan jelang .

“Kami akan melakukan pengecekan kesehatan terhadap kurban menjelang H-15 jelang , dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Otje Subagja.

Ia mengungkapkan, hal itu dilakukan karena kesehatan menjadi salah satu aspek, yang menjadi perhatian dan penting bagi Diskanak Kabupaten Bogor.

Di samping itu, pengecekan dilakukan untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan dari kurban yang akan disembelih.

Mengingat bahwa dengan berkurban adalah salah satu amal ibadah bagi umat muslim, sehingga hewan yang akan disembelih pun harus sehat.

“Langkah-langkah yang akan kami lakukan, salah satunya pengecekan kesehatan. Hal tersebut guna menghindari kejadian hewan yang tiba-tiba sakit saat akan disembelih. Pemeriksaan akan kami mulai H-15 ,” kata Otje, Jum'at 25 Juni 2021.

Dengan begitu, Diskanak juga bisa melihat dan survei langsung terhadap hewan-hewan kurban yang memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan, sebagaimana yang ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Otje mengaku akan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masa pandemi covid-19, agar saat pelaksanaannya tidak menimbulkan kluster baru.

”Untuk sosialisasi, kita mengikuti edaran dari Kementerian Pertanian (Kementan) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (Covid-19),” pungkasnya.

Kementerian Agama (Kemenag) pun telah mengeluarkan panduan penyembelihan hewan kurban, pada Hari Raya 1442 Hijriah/2021 Masehi dalam kondisi pandemi Covid-19.

Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan Shalat 1442 Hijriah/2021 Masehi.

“SE ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban di tengah pandemi Covid-19 agar tetap berjalan baik dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif, dalam Webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban Pada Situasi Pandemi Covid-19.

Kemudian, dalam SE tersebut juga menyatakan bahwa penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here