Bogordaily.net – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta menyampaikan bahwa pemerintah akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M pada Kamis, 3 Juni 2021.
“Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita akhirnya berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, insya Allah besok siang kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin,” kata Menag, Rabu (2 Juni 2021).
“Nanti undangan kita sampaikan ke kawan-kawan media. Jadi mohon dipahami, sabar sebentar. Sabar itu baik,” ucap Menag di hadapan media.
Menag mengatakan, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
“Besok akan disampaikan ke publik. Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan,” tutur Menag.
Hal tersebut juga disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.
“Tadi saya memimpin rapat secara tertutup. Berbicara dari hati ke hati. Besok kami dengan Menag akan mengumumkan tentang pelaksanaan haji tahun ini. Sama, semua sudah kami bahas dari A sampai Z,” ujar Yandri.***