Bogordaily.net – Mahasiswa Bogor Raya menggelar Aksi Unjuk Rasa di seluruh gerai MCD Kota Bogor dan di Balai Kota Bogor pada Kamis, 24 Juni 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan dugaan adanya klaster baru seusai promo BTS Meal.
Aksi unjuk rasa tersebut yang dimulai pada pukul 13.00 WIB merupakan bentuk tanggapan dari tindakan Pemerintah Kota Bogor, dalam menindak banyaknya kerumunan pada peristiwa Rabu, 9 Juni 2021 di beberapa gerai MCD Kota Bogor.
Hal tersebut diduga dapat meningkatkan penyebaran Covid-19 dan menjadikan klaster baru di Kota Bogor.
Aksi tersebut dilakukan dengan latar belakang mempertanyakan langkah konkrit dari pemerintah Kota Bogor, terhadap sanksi yang diberikan kepada seluruh gerai MCD, yang dianggap sudah melanggar protokol kesehatan.
Dugaan adanya ketidakadilan dari pelanggaran prokes yang telah dilakukan dan tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kota Bogor.
Berikut beberapa yang dituntut oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya :
1. Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor ditegakkan dengan baik.
2. Usut tuntas pelanggaran prokes yang terjadi pada Rabu, 9 Juni 2021 di beberapa gerai MCD Kota Bogor.
3. Menantang aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menjalankan aturan
4. Wali Kota Bogor harus tegas dalam memberikan sanksi untuk pelanggaran prokes yang telah terjadi di MCD pada Rabu, 9 Juni 2021.
5. Manajemen MCD harus bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran prokes.
6. Jangan hanya tempat kecil saja yang ditindak dengan beringas, sedangkan tempat besar tidak.
Aksi unjuk rasa yang dikoordinasikan oleh Chandra sudah melayangkan pemberitahuan berbentuk surat kepada Kapolresta Bogor Kota.***