Sunday, 5 May 2024
HomeBeritaMiris, Seorang Pria Nekat Cabuli Gadis Umur 13 Tahun

Miris, Seorang Pria Nekat Cabuli Gadis Umur 13 Tahun

Bogordaily.net – Tidak ada angin, tidak ada ujan, entah apa yang ada dalam benak seorang pria inisial FM (32) yang nekat mencabuli gadis berusia .

Pelaku FM yang melakukan aksinya di wilayah , , sudah diamankan di , dan ditangkap di kediaman kerabatnya di wilayah Cigudeg, .

Pelaku ditangkap Petugas Polsek setelah adanya laporan dari salah satu keluarga korban, yakni ibu kandungnya.

Dari kejadian yang nenimpa gadis tersebut, Kapolsek Cibungbulang, Agus Permana mengatakan, pelaku berdalih lantaran keadaan rumah yang sepi dan pelaku yang mengancam korban untuk bungkam.

“Aksi ini terjadi ketika ada niat dan kesempatan saat kondisi rumah korban sepi. Korban diketahui sering ditinggal oleh orang tuanya. Sehingga kejadian sudah terjadi berulang kali terhitung sejak bulan Desember 2020. Pelaku pun mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapapun,” ungkap Agus.

Melihat kondisi perut sang anak, ibu korban yang melaporkan kejadian tersebut awalnya merasa ada kejanggalan pada bentuk perut anaknya yang semakin membesar.

Ibu korban pun segera memeriksa kondisi anaknya, dan akhirnya kejadian yang sebenarnya terungkap, dari hasil pemeriksaan petugas, korban terbukti disetubuhi pelaku.

Ketika dilakukan konfirmasi untuk keterangan pengakuan, pelaku terlihat sangat marah lantaran aksi bejatnya yang sudah terungkap.

Atas aksinya tersebut, FM diringkus menjadi tersangka dengan Pasal 81 ayat 2 dan 3 Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Meski pelaku sudah dikenakan hukuman, korban mengalami trauma yang serius dan harus tetap didampingi oleh orang tuanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here