Thursday, 16 May 2024
HomeBeritaPemkab Bogor Ubah Rencana Pembangunan 2018-2023

Pemkab Bogor Ubah Rencana Pembangunan 2018-2023

Bogordaily.net Kabupaten (Pemkab) Bogor mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Dikarenakan banyak yang tidak relevan di masa -19 seperti ini dan secara normatif menyampaikan dokumen kepada .

Dokumen tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Atas Perda 4 Tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.

“Pandemi -19 sangat memberikan dampak kepada seluruh aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan evaluasikinerja tahun 2020, capaian indikator makro yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan, serta laju pertumbuhan ekonomi telah mengalami penurunan,” ujar Bogor, Iwan Setiawan.

Iwan pun mengungkapkan, perubahan RPJMD merupakan langkah tepat yang harus dilakukan dimana kita menetapkan kembali dasar dan rumusan kinerja utama daerah beserta targetnya, serta memberikan arah bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2018-2023.

Kemudian, Iwan mengatakan bahwa dalam perubahan RPJMD yang telah disusun, tidak dilakukan perubahan secara teks maupun substansi pada visi, misi, dan tujuan Kabupaten Bogor tahun 2018-2023.

Lanjut Iwan, target indikator tujuan tersebut  akan mengalami perubahan sebagai hasil penyesuaian dengan kondisi daerah saat ini.

“Adapun untuk sasaran, strategi, dan arah kebijakan, mengalami perubahan baik tolok ukur maupun indikator serta target kinerjanya sebagai tindak lanjut terhadap perubahan kebijakan nasional,” papar Iwan.

Selain itu, Ia menambahkan penyesuaian terhadap kondisi serta kemampuan keuangan daerah turut mengalami perubahan sejak pandemi -19.

Di samping itu, Iwan tetap memastikan dalam revisi RPJMD tidak mengubah visi, misi dan tujuan Pemkab Bogor sepanjang 2018-2023. Hanya target indikator tujuan yang mengalami perubahan dan akan dibahas bersama .

“Seluruh program daerah mengalami perubahan. Menyesuaikan dengan kebijakan baru nomenklatur dari daerah yang berlaku secara nasional. Tak lupa penyesuaian dengan kondisi daerah saat ini,” ujar Iwan.

Dalam kesempatan ini, Iwan mengharapkan terkait pembahasan tersebut agar dapat berjalan lancar hingga tahapan berikutnya.

Selanjutnya, dengan mengantarkan pada terbit dan berlakunya Peraturan daerah Perubahan RPJMD ini memenuhi batasan waktu yang diharapkan. Serta menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here