Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaPendaftaran Jalur Prestasi Kacau, Disdik Wajib Benahi Sistem

Pendaftaran Jalur Prestasi Kacau, Disdik Wajib Benahi Sistem

Bogordaily.net – Pendataan susulan mengalami kekacauan pada , dan mendesakkan penundaan jalur ini, dan meminta membenahi sistem terlebih dahulu.

Para orangtua meminta untuk membenahi sistemnya, sebelum melanjutkannya dengan jadwal baru.

Pendaftaran sekolah dalam rangka PPDB DKI akan dimulai pada 7 Juni 2021. Tidak perlu waktu lama, sebelum publik berteriak menyuarakan gejala problematik pertama dari PPDB tahun ini, yakni sistem yang lambat yang menyebabkan mayoritas pendaftar membuang berjam-jam waktu mereka untuk melakukan pendaftaran akun.

Sistem IT yang tidak siap hanya merupakan bonus dari problem tahun ini. Begitu sistem mulai bekerja, dan kurun PPDB Japres diperpanjang 2 hari hingga 11 Juni besok.

Lalu, masyarakat mulai melihat bagaimana mekanisme seleksi bekerja dan tiga permasalahan
besar berikutnya muncul.

Pertama, sosialisasi yang terlambat. Ketika seleksi daring sudah mulai terjadi dan hasil seleksi sementara mulai bisa dilihat, publik menjerit meminta penjelasan atas skor-skor yang muncul di laman hasil seleksi sementara, yang menunjukkan angka-angka yang tidak bisa mereka pahami.

Jeritan publik ini merupakan ledakan bom waktu dari sosialisasi teknis seleksi yang sangat buruk kepada publik.

“Sekolah tidak mampu menjelaskan bagaimana skoring akan dilakukan pada periode sosialisasi,” kata Dewi Andhini, salah satu orang tua murid.

“Aturan teknis berupa Keputusan Kepala Dinas sendiri, yaitu nomor 466/2021, baru bisa dibaca publik pada 24 Mei 2021,” lanjutnya.

Artinya, hanya dua minggu dari dimulainya PPDB dan itupun tidak diikuti penjelasan secara masif dan efektif, bagaimana seleksi akan terjadi.

Akibatnya, warga tidak paham dan tidak mampu mengantisipasi apa yang akan terjadi pada Jalur Prestasi.

Kedua, formula yang rumit, namun tidak masuk akal. Dilihat dari konten, kriteria seleksi ini cukup rumit. Namun, meski sekilas nampak canggih dan diklaim komprehensif, formula
menampakkan absennya studi dan analisa yang mendalam dari pihak Disdik tentang nalar dari formula ini.

Perlu waktu sebelum publik memahami cara kerja formula dan mengeluarkan gugatan terhadap sistem ini. Beberapa masalah yang disebut adalah:

  • Dimasukkannya komponen non-akademik dalam prestasi akademik. Akibatnya, anak dengan skor rapor yang cukup baik, bisa kalah dari anak yang mendapatkan keuntungan dari skor non-akademiknya.
  • Adanya penghargaan yang dinilai tidak proporsional pada sebagian dalam bentuk persentil nilai rapor, lalu dengan gegabah menghempaskan anak-anak yang dinilai tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan.
  • Menghilangkan standarisasi jalur prestasi non-akademik yang sudah mulai mapan di DKI, dengan melonggarkan prestasi kejuaraan yang boleh dicatatkan, dengan skoring yang tidak teruji. Yang terakhir ini memicu dicatatkannya prestasi yang kualitasnya dapat diperdebatkan.

“Kami sudah melakukan telaah kritis atas juknis japres ini, dan sudah menyusun catatan atas cacat nalar dalam sistem penghitungannya,” kata Rahmi Yunita, dari .

“Kami siap menantang perancang sistem penghitungan indeks prestasi ini dalam sebuah forum publik,” lanjut Rahmi.

Menurutnya, publik sangat berhak mendapatkan penjelasan atas gagasan di balik perhitungan yang sulit dinalar ini.

juga mencatat bahwa, sistem yang dibuat sekarang ini sangat ceroboh, karena bisa memberikan insentif yang sesat pada anak-anak.

“Anak-anak bisa berpikir, buat apa rajin belajar untuk dapat nilai yang bagus kalau pada akhirnya hanya diberikan bobot 30%, bahkan bisa “didiskon” 40%, dan akhirnya kalah bersaing dengan teman-teman yang ikut kejuaraan/lomba,” kata Imran, orang tua murid.

“Ini bisa berekses pada orientasi anak yang keliru dalam berlomba dan mengikuti organisasi,” lanjut Imran.

Problem ketiga adalah implementasi yang kedodoran. Dua masalah di atas, sistem yang rumit dan sosialisasi yang lemah kepada sekolah sebagai pendata dan kepada anak serta orang tua sebagai pemilik data, membuat pendataan tidak lengkap.

Alhasil, orang tua dan anak merasa dirugikan dengan belum terekamnya data mereka, dan kerugian yang mereka rasakan dalam seleksi.

Puncaknya, 9 Juni malam, kurang dua hari sebelum pendaftaran diakhiri, Disdik menyatakan akan menerima catatan prestasi yang belum sempat
didaftarkan.

Jumono dari Koloni 8113 menyebut bahwa, tindakan ini kendati merupakan pertanggungjawaban atas lemahnya proses di awal, berpotensi menimbulkan kekisruhan yang bisa melebar kemana-mana.

“Pada akhirnya proses pelaksanaan PPDB di jalur prestasi tidak kredibel. Dalam kerangka waktu yang mepet ini, perlu langkah yang lebih tenang. Misalnya, pelaksanaan jalur prestasi diulang, atau solusi lain. Yang artinya pula Pelaksanaan PPDB diundur apakah, seminggu, dua minggu atau sebulan,” demikian ujar Jumono.

Dengan ketiga masalah serius di atas, dan Koloni 8113 melihat bahwa, pendaftaran susulan data prestasi tidak akan efektif dalam kerangka waktu 1 hari yang tersisa untuk Jalur Prestasi.

Suara Orangtua Peduli dan Koloni 8113 mendesak DKI untuk legowo (berbesar hati), memikirkan solusi yang lebih mampu menangkal kian terciderainya rasa keadilan para CPDB dan orang tua mereka.

Hal ini dilakukan dengan memastikan lebih dahulu keandalan sistem IT yang ada, menunda PPDB Jalur Prestasi, dan menjadwalkannya ulang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here