Thursday, 23 May 2024
HomeBeritaPercepat Target Vaksinasi, Ini yang Dilakukan Kemenkes

Percepat Target Vaksinasi, Ini yang Dilakukan Kemenkes

Bogordaily.net – Kementerian Kesehatan melalui pelaksanaan Covid-19 dengan 1 juta dosis per hari.

Untuk mengejar target percepat tersebut diperlukan pemanfaatan pos pelayanan dan optimalisasi, Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan.

Plt. dr. Maxi Rein Rondonuwu menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

Surat edaran itu ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan Covid-19 dengan target 1 juta dosis per hari, melalui penyediaan vaksin dan logistik Covid-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan.

Semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.

Dalam SE itu dinyatakan percepatan vaksinasi Covid-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” ungkap Surat edaran yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021.

Kebutuhan vaksin dan logistik disediakan Kementerian Kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang dialokasikan dan didistribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan, untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.

Mempertimbangkan interval vaksin Covid-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah 8-12 minggu, maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 dosis pada waktu yang bersamaan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here