Monday, 29 April 2024
HomeBeritaRifki Alaydrus: Sidak Penuh Faedah, Dongkrak Kinerja Pelayanan

Rifki Alaydrus: Sidak Penuh Faedah, Dongkrak Kinerja Pelayanan

Bogordaily.net – Anggota DPRD Kota Bogor IV melakukan sidak secara langsung ke Menteng Kecamatan Bogor Barat dan Kantor Sekertariat Daerah Kota Bogor Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) pada Kamis dan Jumat (27-28 Mei 2021).

Dalam sidak yang dilakukan oleh IV, Anggota DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus turut ikut serta melakukan sidak tersebut.

Sidak
Dalam sidak yang dilakukan oleh IV, Anggota DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus turut ikut serta melakukan sidak tersebut.( foto. Istimewa/ Bogordaily.net)

Rifki mengungkapkan, sidak yang dilakukan merupakan pelaksanaan fungsi anggota dewan dalam pengawasan kinerja mitra dari Komisi IV.

“Hasil temuan sidak kemarin, kita lebih konsen dengan persiapan aplikasi solid dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor,” ujarnya.

Aplikasi Solid sendiri merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dan pemerintah agar dana bantuan tepat sasaran.

Rifki mengatakan, ada hal yang menarik saat pelaksanaan sidak kemarin. Saat sidak ke Menteng dilakukan pada waktu setelah sholat Ashar, para Aparatur nya tidak ada, hanya tersisa 2 orang di Kelurahan.

Sidak
IV Melakukan Sidak ke Kelurahan Menteng. (foto. Istimewa/Bogordaily.net)

“Saat saya datang bersama rekan-rekan IV, di kelurahan hanya dua orang. Sedangkan harusnya pada pulang jam 4,” ucapnya.

Tidak hanya sidak ke Kelurahan Menteng, Rifki bersama rekan-rekan IV melanjutkan sidak menuju Kesejahteraan Rakyat (Kesra) keesokan hari nya, Jumat (28/05/21).

Saat sidak dilakukan di Bagian Kesra, ditemukan satu masalah yang terjadi, dimana banyaknya pengajuan bansos yang ditolak oleh sistem. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kelengkapan administrasi dari para pengusul.

Namun yang sangat disayangkan menurut informasi, setelah pengajuan bansos ditolak oleh system, tidak adanya informasi yang disampaikan lagi ke wilayah bahwa pengajuan tersebut ditolak.

Seharusnya pihak Bagian Kesra memberikan informasi ke wilayah, apa saja yang harus dilengkapi oleh para pengusul dan kelurahan pun harus menyampaikan hal tersebut kepada para pengusul.

Sidak
Anggota DPRD Kota Bogor IV Melakukan Sidak ke Kantor Sekda Bagian Kesra. (foto. Istimewa/ Bogordaily.net)

Jika hal tersebut tidak disampaikan, masyarakat hanya menunggu tahunan namun tidak ada kelanjutan nya. Rifki berharap, ke depan nya untuk bagian kesejahteraan untuk mengecek keadaan lapangan agar bantuannya tepat sasaran dan meminimalisir terjadinya kecurangan dan lain-lain.

Rifki menjelaskan, saat pelaksanaan sidak tersebut, mengenai aplikasi solid itu sendiri pada sosialisasinya belum terlaksana dengan baik. Sedangkan aplikasi ini bertujuan sangat bagus, agar data untuk dana bantuan bisa tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.

Aplikasi ini tujuan nya sangat bagus, namun saat pelaksanaan sidak kemarin belum tersosialisasikan dengan baik” jelasnya.

Kurang nya sosialisasi tentu membuat masyarakat kurang paham akan aplikasi solid itu sendiri. Dari Dinsos nya pun harus lebih dalam mensosialisasikan kepada jajaran kelurahan dan juga kelurahannya harus bisa sosialisasikan dengan baik kepada RT, RW, dan masyarakat.

Disamping hal tersebut, Rifki juga mengemukakan bahwa sidak ke kelurahan tentang BSTT dan RTLH agar birokrasinya tidak terlalu panjang. Apalagi saat ini yang menjadi Kadis Perumkim Juniarti Estiningsih adalah pejabat yang tadinya bertugas di wilayah, jadi lebih mengerti dengan keadaan di wilayah.

Apalagi terkait BSTT itu Bansos untuk bencana yang harus segera ditangani. Kadis Perumkim dapat melakukan terobosan agar birokrasi itu tidak sulit dan berbelit-belit.

“Sama-sama kita jalankan fungsi pengawasan, agar pelayanan semakin prima dan masyarakat puas. Aamiin.” Jelas alumni Fakultas Hukum Universitas Pakuan tersebut.

“Sekali lagi saya harap dan tekankan kepada Kadis Perumkim Kota Bogor untuk segera melakukan pembenahan, baik itu mempunyai terobosan atau formulasi pemangkasan birokrasi yang bisa efisien dan secepat mungkin tanpa menyalahi aturan regulasi yang ada.” Tutup Achmad Rifki Alaydrus.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here