Bogordaily.net – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota kembali memberlakukan kebijakan sistem ganjil-genap bagi kendaraan di Kota Bogor, Sabtu dan Minggu 26-27 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menilai langkah ini mampu mengurangi mobilitas warga, terutama pada saat akhir pekan. Mengingat tren kasus Covid-19 di Kota Bogor masih meningkat.
“Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali melaksanakn ganjil genap sebagai rangkaian upaya kami untuk menekan angka Covid-19 di Kota Bogor,” kata Susatyo, Sabtu 26 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data rekap petugas, terhitung mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ada sebanyak 2.710 kendaraan yang sudah diputar balik. Rincinya 1.274 kendaraan roda empat dan 1.463 kendaraan roda dua.
ADVERTISEMENT
Susatyo mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari lima check point yang tersebar di Kota Bogor.
Pelaksanaan ganjil genap pekan ini tidak ada perubahan dengan sistem ganjil genap pada pekan sebelumnya, mulai dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
“Semoga sosialisasi dan kesadaran masyarakat cukup tinggi di tengah tingginya angka Covid-19 di Kota Bogor,” katanya.
Selain memberlakukan sistem ganjil genap, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menerapkan PPKM mikro secara ketat.
“Kami pergiat, personil Satgas Covid-19 di kelurahan, kecamatan, rt/rw, semua berusaha membatasi mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Susatyo memaparkan, tidak akan memberikan sanksi, namun kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal maka akan diputar balik.
Untuk diketahui, pada Sabtu 26 Juni 2021 kendaraan yang diizinkan melintas adalah dengan kendaraan yang pelat nomor genap, sedangkan pada Minggu 27 Juni 2021 kendaraan yang diizinkan melintas dengan pelat nomor ganjil.
Lima check point yang tersebar di Kota Bogor tidak ada perubahan, masih sama seperti pekan sebelumnya, yakni di simpang depan Terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bundaran Air Mancur Jalan Sudirman, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara (Jembatan Merah), serta di simpang Jalan Empang.
Selain itu, Polresta Bogor Kota juga menyiapkan empat lokasi pos pengalihan arus, yakni di interchange Bogor di Tol Jagorawi, di interchage Ciawi di Tol Jagorawi, di Pintu Tol BORR Kedunghalang, serta terusan Jalan Juanda menuju ke Simpang Empang menjadi satu arah.***