Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor didampingi Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak Majelis Jemaat GKI Yasmin melakukan Serah Terima Hibah Lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada GKI Yasmin, Minggu (13 Juni 2021)
Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.
GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Setelah dilakukan serah terima hibah, Pemkot Bogor akan mengawal penerbitan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.
” Hari ini adalah bukti dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan hak beridah tanpa terkecuali. Kita sama-sama mencurahkan energi untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan, tidak kurang dari 30 pertemuan resmi dalam skala besar dan 100 lebih pertemuan informal untuk penyelesaian polemik tersebut,” ujar Bima
Pendeta jemaat GKI Pengadilan, Tri Santoso menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor terkait hibah lahan tersebut.
“Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat kristen di kota Bogor untuk dapat beribadah dengan tenang,” ucap Tri.***