Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaTimbulkan Kemacetan, 61 PKL di Area Masjid Attawun Dibongkar

Timbulkan Kemacetan, 61 PKL di Area Masjid Attawun Dibongkar

Bogordaily.net – Kerap menimbulkan kerumunan masa dan dikhawatirkan memicu terjadinya kluster penyebaran Covid-19, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar yang berada diarea parkir , Selasa 22 Juni 2021.

Total 61 dibongkar yang berdiri diatas area yang seharusnya tempat parkir.

Tempat yang diperuntukan untuk area parkir tersebut banyak didirikan menjadi area berjualan. Beberapa kali petugas telah melakukan sidak, karena tempat tersebut selalu penuh sesak akan pengunjung.

Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan, pembongkaran bersama dengan 110 personil Satpol PP dengan dibantu oleh TNI, Polri bersama-sama membantu untuk mengeluarkan barang milik pedagang.

61 PKL
Suasana dibongkarnya PKL di area oleh Satpol PP Selasa 22 Juni 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Yang pertama kita mengembalikan kembali fungsi area parkir masjid, dengan adanya PKL disini, pengunjung masjid yang menggunakan mobil harus memarkirkan kendaraannya dipinggir jalan, sering juga menimbulkan kemacetan,” ujar Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana.

Iman Wahyu menyampaikan, sempat terjadi penolakan dari para pedagang yang tidak ingin lapaknya dibongkar. Namun dapat direda oleh petugas penegak perda.

Area parkir yang dijadikan tempat berjualan tersebut sering terjadi kerumunan pada hari libur dan dikhawatirkan dapat memicu klaster baru penyebaran Covid-19.

“Sekarang ini PPKM skala mikro masih berlaku di Kabupaten Bogor dan diarea ini sering terjadinya kerumunan. Kita khawatir terjadinya klaster baru penyebaran covid-19,” katanya.

Iman pun menambahkan, tidak seluruh yang dibongkar pada hari ini. yang dibongkar adalah lahan parkir area yang didirikan PKL.

“Mudah-mudahan untuk masyarakat yang berkunjung ke dapat lebih nyaman dengan adanya pembongkaran ini, dan tidak ada lagi kerumunan massa yang dapat memicu klaster baru,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here