Friday, 29 March 2024
HomeBeritaTeten Masduki: Banpres Akan di Salurkan Akhir Bulan Ini

Teten Masduki: Banpres Akan di Salurkan Akhir Bulan Ini

Bogordaily.net – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, penyaluran Banpres (BPUM) tahap dua, akan dibagi dalam tiga waktu sampai akhir Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku .

Sedangkan pada bulan Agustus ada sebanyak 1 juta pelaku , dan 500 ratus pada bulan September.

“Secara total Banpres akan disalurkan kepada 3 juta pelaku yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp 3,6 triliun,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dikutip dari Liputan6, Jumat 23 Juli 2021.

Kemudian Teten meyampaikan, anggaran BPUM pada 2021 tercatat sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku , dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp 1,2 Juta.

Saat ini telah di tuangkan ke dalam DIPA dan telah direalisasikan 100 persen.

“Sementara anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp 1,2 juta telah diusulkan alokasinya oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021,” katanya.

Teten menambahkan, saat ini juga telah diterbitkan surat DJA (KemKeu) No. S-451/AG/AG.3/2021, tentang Pengesahan Revisi Anggaran pada KemKUKM TA 2021 (Revisi ke-4) dan DIPA telah selesai dan diterbitkan.

Adapun BPUM diberikan kepada pelaku agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19, dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program ini diberikan kepada pelaku yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku harus terlebih dahulu diusulkan oleh Dinas Kabupaten atau Kota melalui Provinsi dan harus memiliki , yang dibuktikan dengan NIB surat keterangan usaha dari kepala desa atau lurah. BPUM disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here