Bogordaily.net – Menteri Sosial Tri Rismaharini marah besar saat mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako belum cair di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu 24 Juli 2021.
Hal ini lantaran adanya pengakuan warga setempat, Kastini (57) yang mengaku hanya menerima bantuan sosial dua bulan, yaitu pada Juli dan Agustus.
Padahal Kemensos telah mengucurkan dana program sembako untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September yang masing-masing per bulannya senilai Rp 200 ribu dengan rincian Rp 165 ribu untuk 15 kg beras, Rp 26 ribu untuk telur dan Rp 9 ribu untuk tempe.
Risma yang didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Dinas Sosial Tuban Eko Julianto langsung mempertanyakan, kemana uang program sembako yang satu bulan belum dibagikan kepada warga.
“Ini baru dua bulan yang cair, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus,” ujar Risma seperti dikutip Tribunnews, Minggu 25 Juli 2021.
Risma pun mengancam akan membongkar kasus ini.
“Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini,” kata Risma.
Saat itu juga, Eko langsung menjawab pertanyaan Risma. Ia mengatakan dana program sembako yang satu bulan belum dibagikan masih tersimpan di kartu keluarga sejahtera (KKS).
Hal ini, kata Eko, belum dibagikan kepada warga dengan alasan khawatir jika dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.
“Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu,” jawabnya.***