Bogordaily.net – Kementerian Sosial (Kemensos) memcairkan dana bantuan sosial, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada masyarakat Kota Bogor sebesar Rp 300 ribu, pada Juli 2021. Karena pembayarannya dirapel, bantuan yang diterima sebesar Rp600 ribu.
Kasi Pengumpul, Pengolah dan Pengkaji Data Kesejahteraan Sosial, Ruly Hasanul Basri menyampaikan, bantuan DTKS, diperuntukan bagi masyarakat yang dinyatakan miskin.
Bantuan DTKS, kata Ruly, sudah rutin dilaksanakan setiap bulan. Bantuan DTKS yang diberikan berupa sembako, uang PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Iuran (BI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN, menyatakan program tersebut dibiayai pemerintah pusat.
“Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah,” ujar Kasi Pengumpul, Pengolah dan Pengkaji Data Kesejahteraan Sosial, Ruly Hasanul Basri kepada Bogordaily.net, Jumat 30 Juli 2021.
Ruly Hasanul mengatakan, saat ini ada Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang Rp 300 ribu. Tapi bantuan tersebut di rapel tahap 5 dan tahap 6. Untuk penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan uang sebesar Rp 600 ribu.
“Untuk penerima bantuan BST di Kota Bogor, data yang terdampak Covid-19 secara sesui dengan yang terdata pemerintah,” katanya.
Ruly menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan BST, masyarakat harus mendaftarkan dulu ke Kelurahan dan membawa persyaratan seperti KTP dan KK.
“Setelah itu, data tersebut dikirim ke Dinas Sosial, kemudian dari Dinsos akan di kirim ke Kementerian Sosial,” jelasnya.
Para penerima BST tahap 5 dan tahap 6 ini, kata Ruly, sebanyak 86.195 KPM. Bantuan yang diberikan berupa beras bulog dengan sasaran yang sudah menerima data BST dan PKH.
“Data penerima PKH sebanyak 29.524. Jadi dari bulog mengirimkan beras per KPM untuk 10 kg, sebanyak 115.719,” terangnya.
Kemudian Ruly Hasanul mengatakan, untuk pelayanan Dinas Sosial Kota Bogor ada dua, pertama masyarakat bisa langsung datang ke Dinsos untuk pengaduan-pengaduan. Kedua Dinsos punya aplikasi Solid.
“Jadi masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan di aplikasi tersebut, dengan cara chatting dengan castamer servis kita,” paparnya.
Jika ada pengaduan terkait bantuan sisoal, masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan di aplikasi Solid atau datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kota Bogor.
Selama bantuan tersebut berjalan, pihak Dinsos terus mengecek ke lapangan dan melakukan evaluasi. Tapi tidak semuanya saat bantuan berjalan petugas Dinsos memonitoring, karena keterbatasan petugas.
“Prioritas kita selama bantuan berjalan masyarakat harus mendapatkan bantuan tersebut,” pungkasnya.*
