Saturday, 15 February 2025
HomeBeritaBerlakukan PPKM Darurat, Masjid Al Hijri Kota Bogor Ditutup

Berlakukan PPKM Darurat, Masjid Al Hijri Kota Bogor Ditutup

Bogordaily.net – Masjid Al-Hijri 1 Bogor J.l Martadinata No.2 Sempur Kecamatan Bogor Utara, ditutup sementara.

Pasalnya aktivitas shalat berjamaah tidak dilangsungkan saat kebijakan berlangsung.

Zulfikar DKM Masjid Al-Hijri 1 Bogor mengatakan, awal penutupan masjid ini dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 untuk mengikuti aturan kebijakan pemerintah, menurut surat edaran (SE) kabupaten terkait penerapan .

“Awal penutupan masjid ini 3 Juli 2021, nanti kalau ada yang mau shalat tidak apa apa cuman terbatas jamaahnya tapi nggak kayak biasanya, ada jamaah tapi sedikit,” katanya.

Hijri
Zulfikar DKM Masjid Al-Hijri 1 Bogor. (Istimewa/Bogordaily.net)

Sementara itu, pelaksanaan shlat Jumat siang tadi ditiadakan tetapi Zulfikar sendiri mengatakan, shalat Jumat masih bisa dilaksanakan tetapi kapasistas untuk jamaah hanya 1 shaf.

“Kalau untuk shalat Jumat terakhir hari ini, tadi ada yang shalat, tapi micnya dimatikan,” jelasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here