Bogordaily.net – Polres Bogor Kota memperbaharui lokasi SIM keliling Kota Bogor, fasilitas ini agar mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Dilansir dari akun Twitter @PolresBogorKota, lokasi SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Rabu 28 Juli 2021 berada di Lippo Plaza Kebun Raya.
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Polres Kota Bogor melayani pelayanan SIM keliling Bogor yang bisa merapat ke lokasi yang sudah di tentukan diantaranya, layanan SIM keliling khusus untuk perpanjang dan melayani SIM online.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Layanan SIM keliling Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatanmemakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M).***