Tuesday, 15 April 2025
HomeBeritaDPRD Kota Bogor Dengarkan Aspirasi dari Pengemudi Ojek Online

DPRD Kota Bogor Dengarkan Aspirasi dari Pengemudi Ojek Online

Bogordaily.net – Pengemudi Ojek Online (ojol) yang tergabung dalam beberapa komunitas Ojol menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kamis 8 Juli 2021.

Aspirasi yang disampaikan merupakan adanya penyekatan jalan di beberapa titik, yang ditenggarai menyulitkan para pengemudi ojek online saat bekerja.

Beberapa jam sebelumnya mereka melaporkan aduan nasib mereka ke Ketua DPRD, siangnya langsung dibuat audiensi online. Tidak kurang dari 21 peserta menghadiri audiensi yang dilakukan secara daring ini.

Termasuk yang hadir ada Ketua DPRD Atang Trisnanto, Ketua Komisi II DPRD Rusly Prihatevy, Ketua Komisi III DPRD Zaenul Muttaqin dan Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo.

Budiman Sudardi selaku perwakilan dari Gojek Bogor Reborn (GBR) menyampaikan aspirasi yang dirasakan oleh anggota komunitasnya.

Pengemudi ojek online
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar audiensi online untuk mengarkan aspirasi dari Ojek Online Bogor. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Saya sangat berharap penyekatan jalan di dilakukan seperti di DKI Jakarta, dimana pengemudi daring masih diizinkan untuk melintas,” ucap Budiman.

Ketua DPRD Atang Trisnanto menyampaikan bahwa tujuan penyekatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu dari warga , sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang tinggi.

“Bahwa ada faktor esensial dan darurat yang terganggu, tentu ini menjadi masukan bagi Pemerintah. Insya Allah catatan ini akan kami sampaikan ke jajaran Kepolisian dan Dishub . Kebetulan Kadishub juga hadir. Ketua Komisi III yang membidangi transportasi perhubungan hadir, dan Ketua Komisi II yang membidangi masalah ekonomi juga hadir,”jelas Atang.

Senada dengan Atang, Ketua Komisi II dan Komisi III DPRD juga berpendapat yang sama. PPKM Darurat bisa optimal, dan kinerja warga di sektor esensial bisa berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo menyampaikan, Ojol termasuk dalam sektor kritikal yang bisa dikecualikan.

“Pengemudi ojek online daring ini masuk dalam kategori kritikal, karena menyangkut transportasi dan logistik. Dengan pertimbangan ini, kami bisa mengizinkan para pengemudi daring untuk diizinkan melintas di titik-titik penyekatan jalan. Namun, harus mengenakan identitas seperti seragam, kartu nama, atau helm yang jelas sebagai pengemudi Ojol untuk memudahkan kerja petugas di lapangan,” tegas Eko.

Terakhir, Atang mengaku senang DPRD bisa menyambungkan aspirasi tersebut.

“Alhamdulillah sudah ada komunikasi dan solusi yang baik, terutama antara teman-teman Ojol dengan Kadishub. Kita berharap bahwa semua warga bisa patuhi prokes, sama-sama menjaga diri agar covid-19 bisa ditekan laju penyebarannya. Hajat hidup warga masih bisa berjalan. Semoga petugas di lapangan tetap diberikan kesabaran dan kekuatan untuk menegakkan prokes dengan humanis. Sehat selalu untuk kita semua”, pungkasnya. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here